Mahdalena
Email: mahda_stain@yahoo.com
Abstrak
Pendidikan adalah proses yang mengandung spirit untuk membawa
peserta didik menuju pada sebuah harapan. Hal ini bisa dipahami karena manusia
memiliki keinginan untuk menjadi baik dan maju dalam berbagai
aspek kehidupan. Sehingga pada tataran praktis pendidikan betul-betul dibutuhkan
dengan kenyataan bahwa pendidikan adalah proses yang paling efektif
untuk terpenuhinya kebutuhan tersebut. John Dewey sebagai tokoh pendidikan
dari Barat menawarkan konsep pendidikan yang tidak mengenal kata
terlambat´, terlalu tua´, atau terlalu dini´ untuk memulainya. Menurutnya; Educational
process has no end beyond it self in its own and end´. Konsep serupa
dikenal kemudian dengan istilah life long education atau pendidikan seumur
hidup. Islam sebagai agama yang paling sempurna memiliki ajaran bahwa kehidupan
manusia berlangsung pada dua dimensi: dimensi dunia dan dimensi akhirat. Dari
pola hidup yang sedemikian luasnya, dengan pasti, Islam menawarkan pendidikan
yang berlangsung tanpa batas dimana secara rinci dan praktis konsep
tersebut digali untuk selanjutnya bisa diterapkan dengan dasar yang jelas.
Kata kunci: Pendidikan, seumur hidup.
Abstract
Education is the process of containing spirit to bring the
learners towards an expectation. This is understandable because people have a
desire to be good and advanced in many aspects of life. So at the practical
level of education actually required by the fact that education is the most
effective process for the fulfillment of those needs. John Dewey as an
educational leader of the West offers a concept of education that do not know
too late, 'too old', or too early 'to start. According to him; Educational
process has no end beyond it in its own self and end '. A similar concept is
known then the term life long education or lifelong learning. Islam as a
religion has the most perfect doctrine that human life takes place on two
dimensions: the dimension dimensional world and the hereafter. From lifestyle
to such an extent, with certainty, Islam offers education that goes without
boundaries where detailed and practical concepts can be further explored to be
applied with a clear basis.
Keywords: education, life long
A.
Pendahuluan
Pendidikan
merupakan suatu proses pembentukan kepribadian manusia. Sebagai suatu proses,
pendidikan tidak hanya berlangsung pada suatu saat saja. Akan tetapi proses
pendidikan harus berlangsung secara berkelanjutan. Dari sinilah muncul istilah
pendidikan seumur hidup (life long education), dan ada juga yang
menyebutnya pendidikan terus menerus (continuing education).[1]
Islam sendiri
telah menggariskan tentang proses pendidikan seumur hidup. Dalam suatu riwayat,
Rasulullah SAW bersabda:” tuntutlah ilmu sejak masih dalam ayunan hingga di
masukkan dalam liang kubur”. Lepas dari sahih atau tidaknya pendapat tersebut,
namun itu memberikan suatu masukan yang cukup berharga bagi pendidikan itu
sendiri. Di samping itu, pendapat di atas tidak bertentangan dengan ajaran
al-Qur’an dan al-Hadist Mutawatir.
Bila ungkapan
riwayat itu dimaknai secara literal maka akan didapati suatu pemahaman, pendidikan
menusia hanya terbatas setelah dilahirkan hingga kematiannya. Ini jelas kurang
tepat, untuk itu harus dimaknai secara kontestual. Pengertian ayunan harus
dimaknai sebelum dilahirkan, tepatnya sejak masih dalam kandungan. Pemaknaan
demikkian tentunya lebih sesuai dengan yang dikehendaki Islam.
Bahkan bila
diteliti lebih jauh lagi, ternyata ditemukan beberapa ayat al-Qur’an maupun
hadist Rasulullah yang tampak memberikan isyarat adanya proses pendidikan jauh
sebelum itu. Menurut hadist pemilihan jodoh (suami/isteri) sebagai awal proses
pendidikan, atau setidak-tidaknya dianggap sebagai masa persiapan proses
pendidikan. Begitu pula akhir dari proses pendidikan pasa saat berpisahnya
nyawa dengan badan.
Rasulullah
sebagai sebagai contoh dalam segala aspek kehidupan, telah menggambarkan kepada
kita, kehidupan beliau sejak hidup hingga menjelang ajalnya mencerminkan
pembelajaran. Sehingga Allah swt menyebutkan dalam alquran surat al-Imron ayat
32.
ôs)©9tb%x.öNä3s9ÎûÉAqßu«!$#îouqóé&×puZ|¡ym`yJÏj9tb%x.(#qã_öt©!$#tPöquø9$#urtÅzFy$#tx.sur©!$##ZÏVx.ÇËÊÈ
“Sesungguhnya telah ada
pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang
yang mengharap(rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah”.; dan juga Q.S. Ali Imran/3:32,[2]
Melihat uraian
di atas, tampak jelas bahwa Islam mengakui adanya pendidikan seumur hidup.
Karena perjalanan manusia melalui tahapan-tahapan tertentu, maka pembahasan
tentang pendidikan harus difokuskan pada tahapan-tahapan tersebut, yang
biasanya disebut dengan peroide pendidikan Islam.
Adapun priode
pendidikan Islam dimaksud ialah : (1) pendidikan pranatal, (pemilihan jodoh dan
pernikahan) dan (2) pendidikan pasca natal (pendidikan bayi, kanak-kanak,
anak-anak, dan dewasa).
B.
PENDIDIKAN
PRANATAL (TARBIYAH QABL AL-WILADAH)
Pendidikan
Pranatal adalah pendidikan masa melahirkan. Masa itu ditandai dengan fase
pemilihan jodoh, pernikahan dan kehamilan.
1.
Fase Pemilihan
Jodoh
Fase ini adalah
fase persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi hidup baru
yaitu berkeluarga. Salah satu pendidikan yang harus dimiliki oleh seseorang
yang sudah dewasa itu adalah masalah pemilihan jodoh yang tepat. Sebab masalah
ini sangat mempengaruhi terhadap kebahagiaan rumah tangga nantinya.
Memilih jodoh
harus ada syarat dan kriterianya. Kriteria ini dibagi kepada dua golongan
yakni: kriteria umum dan kriteria yang khusus (subjektif). Syarat umum adalah
bahwa seyogianya jodoh yang dipilih sudah dewasa agar tidak mengalami kesulitan
dalam berkeluarga dan syarat khusus tentunya sesuai selera masing-masing. Namun
syarat yang terpenting adalah saling mencintai.
Berkenaan
dengan pemilihan jodoh dalam perkawinan, syarat Islam telah meletakkan
kaidah-kaidah dan hukum-hukum bagi masing-masing pelamar dan yang dilamar, yang
apabila petunjuknya itu dilaksanakan maka perkawinan akan berada pada puncak
keharmonisan, kecintaan dan keserasian.
Rasulullah
telah memberikan gambaran dalam hadistnya mengenai pemilihan calon istri dan
suami. Berikut ini ada beberapa hadist yang berkenaan dengan pemilihan jodoh
diantaranya :
a. Pemilihan Calon Istri
صحيح البخاري - (ج 5 / ص 1958)4802
حدثنا مسدد حدثنا يحيى عن عبيد الله قال حدثني
سعيد بن أبي سعيد عن أبيه عن أبي هريره رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم
قالتنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك
Artinya:
Menceritakan kepada kita, Musadad,
menceritakan pada kita, Yahya ibn Abdillah ia berkata menceritakan padaku, Said
ibn Abi Said dari Bapaknya dari Abi Hurairah RA, dari Rasulullah saw, ia
berkata: Wanita itu dinikahi karna empat pertimbangan: karena hartanya,
keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Dapatkanlah wanita yang
memiliki agama, akan beruntunglah kamu. (HR. Bukhari muslim).[3]
-
مسدد
|
أبيه
|
يحيى
عن عبيدالله
|
سعيد
بن أبي سعيد
|
أبي
هريره
|
-
Hadis di atas
berstatus sahih, melihat dari silsilah sanad hadis yang samapai kepada Nabi,
maka hadis tersebut tergolong hadis muttasil artinya samapai kepada Nabi. Penekanan
dalam hadis tersebut adalah bahwa dalam pemilihan jodoh yang dianjurkan oleh
nabi yang utama dalah agamanya.
صحيح مسلم - (ج 2 / ص 1090)64
- ( 1467 )
حدثني محمد بن عبدالله بن نمير الهمداني حدثنا عبدالله
بن يزيد حدثنا حيوة أخبرني شرحبيل بن شريك أنه سمع أباعبدالرحمن الحبلي يحدث عن عبدالله
بن عمرو أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : الدنيا متاع وخير متاع الدنيا المرأة الصالحة
b.
Artinya:
“Menceritakan
padaku Muhammad Ibn Abdillah ibn Numair al-Handani, menceritakan pada kami
Abdullah ibn Yazid, menceritakan pada kami Khaiwah, menceritakan padaku
Sarahbil ib Syarik bahwasanya ia mendengar Abu Abdirrohman al- Hubli bercerita
dari abdullah ibn Umar bahwasanya Rasulullah saw, berkata: Dunia ini adalah
perhiasan, sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalehah”.(HR. Muslim).[4]
-
Skema sanad
hadis
محمد
بن عبدالله
|
عبدالله
بن يزيد
|
حيوة
|
شرحبيل
بن شريك
|
أباعبدالرحمن
|
عبدالله
بن عمرو
|
اخبرنا عبد الرحمن بن خالد قال : حدثنا يزيد بن هارون قال انبأنا المستلم
بن سعيدعن منصور رادان عن معاوية بن فرة عن معقل بن يسار قال جاء رجل الي رسول
فقال اني احببت امرأة ذات حسب ومنصب الا انها لا تلد افأزوجها فمنهاه ثم
اتاهالثانية فمنهاه ثم اتاه الثالثة فنهاه فقال : تزوجوا الولود الودود.
c.
Artinya;
“Menceritakan
pada kami Abdurrahman ibn Khalid, ia berkata: menceritakan pada kami Yazid ibn
harun ia berkata: menghabarkan pada kami, Mustalim ibn Said, dari Manxur Rodan
dari Muawiyah ibn Farroh, dari Ma’kal ibn Yasar ia berkata: telah datang
seorang laki-laki pada Rasul, ia berkata: saya mencintai perempuan yang
mempunyai kekayaan dan kedudukan tapi ia mandul, apakah harus saya nikahi?
Kemudian Rausl melarangku, kemudian saya mendatanginya yang kedua kali rasul
melarangku, kemudian saya mendatanginya yang ketiga kali dan ia pun melarangku,
kemudian ia berkata: Kawinilah olehmu sekalian wanita-wanita yang subur yang
banyak melahirkan anak dan penuh kecintaan. Karena sesungguhnya akuk ingin
memperbanyak umat dengan kamu sekalian”. (HR. Abu Dawud, Nasai dan Al-Hakim).[5]
-
Skema silsilah
sanad hadis
عبد الرحمن
|
يزيد بن هارون
|
المستلم بن سعيد
|
منصور رادان
|
معاوية بن فرة
|
معقل بن يسار
|
Dari penjelasan
hadis Rasulullah di atas, maka dapatlah diambil beberapa kesimpulan dan syarat
yang penting untuk memilih calon istri di antaranya :
(1)
Adanya empat
syarat untuk memilih seorang calon istri.
(2)
Yang lebih
utama dari empat tersebut dalah melimilih dari segi ketaatan atau agamanya.
(3)
Keberuntungan
bagi seseorang apabila memilih calon istri dari segi ketaatan/ agamanya.
(4)
Wanita yang
dipilih untuk menjadi calon istri adalah wanita yang baik-baik atau yang
solihah.
(5)
Wanita yang
gadis dan subur (bisa melahirkan).
Awal mula dalam pendidikan anak tidak dapat dilepaskan
dari tujuan pernikahan, yaitu melaksanakan sunnah Rasul, lahirnya keturunan
yang dapat meneruskan risalahnya. Pernikahan yang baik dilandasi keinginan
untuk memelihara keturunan, tempat menyemaikan bibit iman, melahirkan keluarga
sehat serta memenuhi dorongan rasa aman, sejahtera, dan sakinah, penuh mawaddah
dan rahmah. Oleh karena itu pemilihan pasangan sebelum nikahpun menjadi
kepedulian utama dalam merancang pendidikan anak. Apabila salah dalam memilih
pasangan akan mendatangkan murka dan kemarahan Allah akan membuat manusia
sengsara dunia akhirat.
Memang ada
laki-laki yang mendambakan wanita kaya, meskipun tidak cantik.Ada yang
mendambakan perempuan cantik, meskipun miskin atau akhlaknya kurang sempurna.
Ada yang mendambakan perempuan kaya, cantik, akhlaknya baik, keturunannya
baik-baik, namun apa yang didambakan hampir semua laki-laki tersebut merupakan
hal yang mustahil mendapatkannya. Namun yang seorang laki-laki harus berusaha
mendapatkan perempuan yang taat beragama khususnya beribadah, meskipun
segi-segi lainnya kurang mantap.
Rasulullah SAW
menganjurkan mengambil istri yang taat beragama, Menurut Nashih Ulwan, karena
alasan berikut: “pasangan yang menetapkan agama sebagai landasan memilih, tidak
akan tertandingi oleh harta, keturunan dan kecantikan bersifat sementara,
sedangkan agama bersifat abadi bagi kehidupan dunia dan akhirat”[6]
Rasulullah SAW
menjelaskan bahwa orang yang memilih kemuliaan sebagai landasan pilihan akan
terhinakan. Dan apabila harta menjadi landasan ia akan merasa kekurangan. Dan
apabila keturunan yang dipilihnya sebagai utama ia akan selalu merana.
Berdasarkan
keterangan di atas maka persiapan pendidikan sudah harus dimulai sejak
pemilihan jodoh. Hadist itu diungkapkan Nabi SAW tidaklah hanya sekedar
menjelaskan alternatif pemilihan istri belaka atau sekedar menganjurkan memilih perempuan
yang beragama semata melainkan lebih dari itu, dan bahkan yang lebih penting
adalah penigkatan martabat manusia di masa depan, melalui upaya pendidikan.
Anak lahir dalam kandungan, lahir diasuh serta dididik oleh istri yang taat
beragama kemungkinan besar akan menjadi anak yang shaleh setelah dewasa. Jika
mungkin didapat perempuan yang memiliki semuanya, yakni kecantikan, kekayaan,
keturunan dan keberagamaan yang seluruhnya baik tentulah amat ideal dan
mengembirakan. Tetapi kenyataan memperlihatkan bahwa amatlah sulit mendapat
perempuan ideal seperti itu. Itulah antara lain sebabnya mengapa Rasulullah SAW
memberikan skala prioritas dalam memilih wanita beragama yang taat beribadah.
Rasulullah SAW
tidaklah hanya menganjurkan kepada seorang pria untuk memilih calon istri yang
taat beragama, akan tetapi juga menganjurkan kepada perempuan untuk memilih
calon istri yang taat beragama.
2.
Fase
perkawinan/Pernikahan
Menurut
Abdullah Nasih Ulwan, masalah perkawinan terdiri dari 2 aspek yakni perkawinan
sebagai fitrah insani, perkawinan sebagai kemaslahatan sosial.
Ada beberapa
aspek yang dijelaskan oleh syariat Islam yang berhubungan dengan anjuran
pernikahan/perkawinan di antaranya:
a.
Perkawinanmerupakan
sunnah Rasulullah,
Hal ini dijelaskan
oleh Nabi dalam hadis beliau sebagai berikut:
حدثنا احمد بن الازهر حدثنا ادم حدثنا عيسي بن ميمون عن القاسم عن
عائشة قالت
: قال رسول الله صلي الله
عليه وسلم: النكاح من سنتي فمن لم يعمل بسنتي فليس مني.
Artinya :
“ menceritakan pada kami Ahmd ibn Azhar
mencritakan pada kami Adam, menceritakan pada kami Isa ibn Maimun dari Qosim
dari Aisayh ia berkata: bahwa Rasul saw, berkata: Siapa saja yang mampu untuk
menikah, namun ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku (H.R.
Tabrani dan Baihaqi)”
b.
Perkawinan
untuk ketentraman dan kasih sayang.
Penjelasan ini
terdapat dalam firman Allah SWT.
ô`ÏBurÿ¾ÏmÏG»t#uä÷br&t,n=y{/ä3s9ô`ÏiBöNä3Å¡àÿRr&%[`ºurør&(#þqãZä3ó¡tFÏj9$ygøs9Î)@yèy_urNà6uZ÷t/Zo¨uq¨BºpyJômuur4¨bÎ)Îûy7Ï9ºs;M»tUy5Qöqs)Ïj9tbrã©3xÿtGtÇËÊÈ
Artinya:
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah,
Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung
merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benat-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu
yang berfikir” (QS, Al-Rum : 21)
c.
Perkawinan
untuk mendapatkan keturunan.
Keterangan ini
dijelaskan Allah SWT.
ª!$#ur@yèy_Nä3s9ô`ÏiBö/ä3Å¡àÿRr&%[`ºurør&@yèy_urNä3s9ô`ÏiBNà6Å_ºurør&tûüÏZt/ZoyxÿymurNä3s%yuurz`ÏiBÏM»t6Íh©Ü9$#4È@ÏÜ»t6ø9$$Î6sùr&tbqãZÏB÷sãÏMyJ÷èÏZÎ/ur«!$#öNèdtbrãàÿõ3tÇÐËÈ
Artinya :
“ Alah telah menjadikan bagi kamu istri-istri
dari sejenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari jenis-jenis kamu itu
anak-anak dan cucu-cucu” (QS. An Nahl : 72).
d.
Perkawinan
untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dari kemaksiatan.Rasulullah
telah bersabda :
حدثنا
عبدان عن ابي حمزة عن الاعمش عن ابراهيم عن علقمة قال بينا انا امش مع عبدالله رضي
الله عنه فقال كنا مع النبي صلي الله عليه وسلم : فقال من استطاع الباءة فليتزوج
فانه اغض للبصر واحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فانه له وجاء.
Artinya:
“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kamu
sudah mampu kawin, maka kawinlah, sebab perkawinan itu akan dapat lebih
memelihara pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan siapa saja yang
belum mampu untuk kawin maka hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya berpuasa
itu akan menahan nafsu”. (HR. Jama’ah)
Setelah calon
dipilih, diadakan peminangan, dan selanjutnya diadakan perkawinan dengan
walimat al-urusy-nya. Sesuatu yang menarik dalam pernikahan dalam Islam adalah
dibicarakannya khutbah nikah sebelum ijab qabul.
Dalam khutbah
nikah terkandung nilai-nilai pendidikan, yaitu : (1) peningkatan iman dan amal,
(2) pergaulan baik antara suami dengan istri, (3) kerukunan rumah tangga, (4)
memelihara silarurrahmi, dan (5) mawas diri dalam segala tindak dan prilaku.
Setelah
pernikahan selesai, maka suami istri sudah mulai bergaul dengan melakukan
persetubuhan. Sebelum bersetubuh disunatkan membaca doa. Dalam doa diatas
terkandung unsur pedagogis bahwa lewat do’a ini para calon-calon orang tua
telah mendidik dirinya dan cikal bakal anaknya untuk senantiasa dekat kepada
Allah dengan harapan yang besar anaknya kelak menjadi hamba Allah yang saleh.
3.
Fase Kehamilan
Salah satu
tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan, karena itu seorang
istri sangat mengharapkan ia dapat melahirkan seorang anak. Sebagai tanda
seorang istri akan memiliki seorang anak adalah melalui proses kehamilan selama
kurang 9 bulan.
Agar dapat
memperoleh anak, Islam mengajarkan agar selalu bermohon kepada Allah dengan
membaca do’a seperti nabi Ibrahim, sebagai mana firman Allah SWT:
Éb>uó=ydÍ<z`ÏBtûüÅsÎ=»¢Á9$#ÇÊÉÉÈ
Artinya: “Ya
tuhanku berilah aku anak yang saleh” (QS. As-Shafat ayat 100).
Kemudian
setelah menjadi masa konsepsi, maka proses pendidikan sudah bisa dimulai, walau
masih bersifat tidak langsung (indirect education). Tahap ini sudah selangkah
lebih maju dibandingkan yang pertama. Masa pasca konsepsi disebut juga dengan
masa kehamilan. Secara umum, masa kehamilan ini berlangsung kurang lebih 9
bulan 10 hari, ada juga yang kurang atau lebih dari itu. Walau masa itu relativ
kebih pendek dari pada masa selainnya, namun priode ini memberikan makna sangat
penting bagi proses pembentukan kepribadian manusia berikutnya.
Menurut sabda
Nabi[7] masa kehamilan
itu mempunyai beberapa tahapan. Pertama; tahap nuthfah. Tahap ini calon anak
masih berbentuk cairan sperma dan sel telur. Ini berlangsung selama 40 hari.
Kedua ialah tahap ‘alaqah setelah berumur 40 hari, nuthfah berkembang bagaikan
segumpal darah kental dan bergantung pada dinding rahim ibu,. Ketiga yaitu
tahap mudghah. Sesudah kira-kira berusia 120 hari, segumpal darah tadi
berkembang menjadi segumpal daging. Pada saat itulah si janin sudah siap
menerima hembusan ruh dari Malaikat utusan Allah.
Walaupun
al-Qur’an dan Hadist Rasulullah tidak menjelaskan secara lengsung dan rinci
tentang proses pendidikan yang terdapat dalam peristiwa tersebut, namun Islam
melihatnya dari aspek pendidikan minimal ada tiga faktor untuk dibicarakan.
Pertama, harus diyakini bahwa priode dalam kandungan pasti bermula dari adanya
kehidupan (al-hayat). Keyakinan tersebut berdasarkan pada suatu kenyataan,
yaitu terjadi perkembangan. Perkembangan yang berawal dari nuthfah hingga
mudghah, kemudian menjadi seorang bayi, berarti nutfah itu sendiri sudah
mengandung unsure kehidupan (al-hayat). Tanpa unsur kehidupan (al-hayat) tidak
mungkin ada perkembangan. Namun yang harus dipahami, bahwa kehidupan (al-hayat)
pada masa itu masih bersifat biologis.
Kedua,
Sebagaimana keterangan di atas, yaitu setelah berbentuk sekerat daging
(mudghah) Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Tampaknya
inilah yang menjadi titik mula dan sekaligus awal mula bergeraknya motor
kehidupan psikis manusia. Berarti pada saat itu, kehidupan janin bersifat
biologis, sejak itu sudah mencakup aspek kehidupan psikis.
Dikatakan, pada
bulan keempat itu janin mulai bekerja, sehingga getarannya dapat dipantau
dengan sherescope. Semenjak itu janin sudah bisa bergerak, yang semakin lama
semakin menguat gerakannya. Di samping itu, dengan adanya ruh atau jiwa itulah
si janin mulai dapat melakukan tugas-tugas seperti merasa, berpikir, mengingat,
membayangkan, mengangan-angan, dan sebagainya. Semuanya itu tentu menunjukkan
adanya kehidupan jiwanya.
Di sisi lain,
perkembangan atau keberadaan kehidupan psikis juga bisa dibuktikan dengan
mengaitkan antara kegembiraan maupun penderitaan batin sang ibu dengan bayi
yang dikandung. Kebahagiaan, kelincahan, ketenangan yang senantiasa ditunjukkan
oleh seorang ibu yang sedang mengandung, sering tercermin pada bayinya kelak
setelah lahir. Begitu pula sebaliknya, kesedihan, kemurungan, kedengkian,
kesombongan, dan sebagainya tidak urung akan diwarisi oleh bayi kelak.
Ketiga, ada
satu aspek penting lagi bagi si janin pada masa dalam kandungan, yaitu aspek
agama. Sebenarnya naluri agama pada setiap individu ini sudah menancap
sedemikian jauh, bahkan sejak sebelum kelahirannya, di dunia nyata. Ungkapan
yang demikian ini sesuai dengan yang diisyaratkan al-Qur’an.[8] Menurut ayat
itu secara fitrah, manusia adalah makhluk beragama. Dikatakan beragama, karena
secara naluri, manusia pada hakekatnya selalu mengakui adanya Tuhan Yang Maha
Esa. Dengan demikian, berarti manusia memiliki potensi kesiapan untuk mengenal
dan mengakui keberadaan Tuhan.
Masa kehamilan
ini sangat penting artinya, karena merupakan awal kehidupan.
Di dalam rahim
setiap janin terlindung dari semua pengaruh kondisi luar kecuali yang dapat
sampai melalui ibu yang mengandungnya. Rasa aman dan perlindungan itu tidak
akan pernah ditemui anak setelah ia lahir.
Pada masa itu
hubungan janin sangat erat dengan ibunya. Untuk itu sang ibu berkewajiban
memelihara kandungannya, antara lain (1) dengan memakan makanan yang bergizi;
(2) menghindari benturan-benturan, (3) menjaga emosinya dari perasaan sedih
yang berlarut-larut atau marah yang meluap-luap, (4) menjauhi minuman keras,
merokok dan berbagai jenis makanan yang diharamkan Allah SWT, (5) menjaga rahim
agar jangan sampai terkena penyakit atau infeksi, dan (6) menjaga agar ibu
jangan merokok atau minum alcohol. Dalam kondisi seperti itu, insya Allah usaha
pemeliharaan akan menjadikan janin sebagai anak yang sehat jasmani dan
rohaninya setelah lahir, sebagai kondisi dasar yangn sangat besar pengaruhnya
bagi proses pendidikan selanjutnya.
Oleh karena itu
proses pendidikan sudah dimulai semenjak anak dalam kandungan (prenatal education)
yaitu masa perkembangan anak sebelum lahir dan masih berada dalam kandungan
ibu. Masa ini dimulai semenjak periode konsepsi (pertemuan sperma dan ovum).
Proses ini berkembang sampai anak itu lahir ke dunia yang memakan waktu lebih
kurang 9 bulan.
Proses
pendidikan itu dilaksanakan secara tidak langsung (indireclt) seperti berikut:
a.
Seorang ibu yang
telah hamil harus mendoakan anaknya. Anak pranatal haruslah dido’akan oleh
orang tuanya, karena setiap muslim yakin bahwa Allah SWT adalah Yang Maha Kuasa
dan anak pranatal tersebut adalah amanah Allah yang dititipkan kepadanya. Ia
sama sekali tidak ikut berpartisipasi dengan Allah dalam upaya penciptaan
anaknya itu, kecuali sekedar penyebab saja dan ia tidak mampu merencanakan bagi
terjadinya pertemuan antara sperma dan ovum, mereka tidak pula mampu berbuat
kecuali memelihara kesehatan jasmani dan rohani istri. Dengan pemeliharaan itu
diharapkan akan sehat pula jasmani dan rohani anak dalam kandungan. Menurut
Baihaqi AK.[9] Jadi, jika
anak pranatal adalah semata-mata ciptaan Allah Yang Maha Kuasa, maka dia
pulalah Yang Maha Kuasa membuat anak prenatal menjadi shaleh, atau sebaliknya.
Jikalau demikian halnya maka mendo’akan anak kepadaNya agar dijadikannya baik
dan shaleh adalah suatu hal yang logis dan masuk akal.
b.
Ibu harus
selalu menjaga dirinya agar tetap memakan makanan dan meminum minuman yang
haram maka do’anya tidak akan terkabul. Selanjutnya, jika ia bermaksud agar
anaknya yang prenatal itu lahir dan dewasa, maka ia harus menjaga benar-benar
agar makanan dan minuman yang diberikan kepada anaknya itu haruslah baik dan
halal. Makanan dan minuman yang halal tersebut diberikan kepada anak prenatal
tentu saja melalui ibu yang mengandungnya. Firman Allah SWT :
(#qè=ä.ur$£JÏBãNä3x%yuª!$#Wx»n=ym$Y7ÍhsÛ4(#qà)¨?$#ur©!$#üÏ%©!$#OçFRr&¾ÏmÎ/cqãZÏB÷sãBÇÑÑÈ
Artinya:
“Makanlah
rezeki yang diberikan Allah kepadamu yang halal dan yang baik”. (Q.S Al-Maidah
:88).
c.
Ikhlas mendidik
anak. Setiap orang tua haruslah ikhlas dalam mendidik anak pranatal. Yang
dimaksud dengan ikhlas adalah bahwa segala amal perbuatan dan usaha terutama
upaya mendidik anak prenatal. Dilakukan niat karena Allah semata, mendekatkan
diri kepada Allah, dan ketaatan kepadaNya, tidak dengan niat mendapatkan pamrih
atau balas jasa dari anaknya kelak. Dengan kata lain, mendidik anak pranatal
harus diniatkan beribadah, memperhambakan diri kepada Allah SWT, serta
memelihara amanah Allah SWT.
d.
Memenuhi
kebutuhan istri. Suami harus memenuhi kebutuhan istri yang sedang mengandung,
terutama pada masa-masa awal umur kandungannya. Pada masa itu istri didatangi
oleh keinginan-keinginan aneh yang kadang-kadang muncul secara tiba-tiba. Suami
yang tidak mengerti akan hal itu mungkin sekali kaget salah paham ketika
mendapati istrinya sekonyong-konyong berubah.
Menurut Baihaqi
A.K berapa kebutuhan istri yang harus dipenuhi:
1)
Kebutuhan untuk
diperhatikan.
2)
Kebutuhan kasih
saying.
3)
Kebutuhan
makanan ekstra.
4)
Kebutuhan untuk
mengabulkan beberapa kemauan yangn aneh.
5)
Kebutuhan akan
ketenangan.
6)
Kebutuhan
pengharapan.
7)
Kebutuhan akan
perawatan.
8)
Kebutuhan akan
keindahan.
e).
Taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT selalu mendekatkan diri kepada
Allah melalui ibadah wajib maupun ibadah sunnah. Ibu /bapak yang wajib
beribadat maka jiwamu semakin bersih dan suci dan semakin dekat pula ia kepada
Allah SWT. Allah SWT adalah dzat yang Maha Suci yang tidak bisa didekati kecuali
dengan jiwa yang suci. Kesucian ibu/bapak yanmng mendapat rahmat allah akan
memancar pula kepada jiwa anak dalam kandungan.
f)
Kedua orang tua berakhlah mulia. Akhlak orang tua mempunyai pengaruh dalam
rangsangan yang positif bagi anak dalam kandungan. Akhlak mulia yang harus
menjadi hiasan kedua orang tua adalah :
(1)
Kasih sayanng, (2) Sopan dan lemah lembut, (3) pemaaf, dan (4) Rukun dengan
tetangga dan keluarga.
Menurut Zakiah
Darajat,[10]sebenarnya
proses pendidikan yang dilakukan pada masa itu bukan secara langsung untuk si
janin dalam kandungan. Akan tetapi prilaku-prilaku yang diamalkan oleh orang
tuanya itu sangat memberi pengaruh bagi janin yang ada dalam kandungan. Kontak
psikis antara orang tua, terutama sang ibu, dengan si janin itulah sebenarnya
yang disebut dengan pendidikan pada masa itu.
C.
PENDIDIKAN
PASCANATAL (TARBIYAH BA’DA AL-WILADAH)
1.
Fase Bayi
Masa
bayi disebut juga masa mulut (oral phase). Disebut demikian karena bayi dapat
mencapai pemuasan kebutuhan hidupnya denan menggunakan mulutnya. Apabila
pemuasaan kurang terpenuhi anak dapat menjadi pengisap ibu jari. Ciri khas pada
masa mulut[11] adalah
a.
Pada bulan
pertama bayi senang tidur, sehingga disebut si penidur.
b.
Hidupnya hanya
makan, tidur dan dibersihkan seakan-akan hidupnya bersifat vegetatif seperti
tumbuh-tumbuhan.
c.
Seakan-akan
belum ada hubungan dengan dunia luar (pasif)
d.
Apabila bangun,
bergerak-gerak secara spontan, menggelepar, membuka dan menutup tangan,
menggerakkan badan dan sebagainya.
e.
Pada unsur
empat bulan bayi mulai miring, membalikan badan dan mengangkat kepala, kemudian
belajar merangkak, duduk, berdiri dan pada umur I tahun dapat berjalan dengan
bantuan.
f.
Perkembangan
gerakan dari bersifat gerak sentak lama kelamaan makin terperinci sehingga
dapat memegang, memukul dan sebagainya.
g.
Perasaan semula
kabur, kemudian mulai timbul dengan lagu tangis yang bermacam-macam, seorang
ibu yang cerdik dapat membedakan antara tangis sedih, marah dan sebagainya.
Perkembangan
sosial dimulai dari hubungan bayi dengan ibunya, tertawa apabila ibunya
tertawa. Ibu sedih atau marah anak juga gelisah.
Fase bayi
adalah fase kehidupan manusia terhitung dari saat kelahiran sampai kira-kira
berumur dua tahun. Selama rentang waktu itu, kehidupannya bayi biasanya sangat
tergantung pada bantuan dan pemeliharaan pihak lain, terutama si ibu. Dalam
priode ini, peranan ibu besar sekali. Sejak dari memberi makan, membersihkan
tempat dan pakaian, memandikan, menidurkan, menimang-nimang, menggendonng, dan
menyusui, semuannya hampir dilakukan si ibu. Peranan ibu yang demikian besarnya
terhadap si bayi itu tentu mempunyai arti tersendiri bagi pendidikannya.
Fase bayi sudah
dapat dikatakan lebih empiric. Proses pendidikan pada masa prenatal bersifat
tidak langsung. Dikatakan empiric, karena pada masa ini, pada diri si bayi
sudah terdapat beberapa aspek kehidupan yang researchable. Beberapa
aspek kehidupan sudah mampu dilacak di monitor melalui indera. Aspek-aspek
kehidupan itu meliputi: Perkembangan fisik-motorik, indera, psikis, social, dan
agama. Hal ini semua menunjukkan bahwa si bayi pasa saat itu, walau masih belum
sempurna kerja organ tubuhnya, namun sudah siap menerima pendidikan.
Di antara
perkembangan yang menonjol pada saat itu adalah indera pendengaran.
Di dalam
Al-Qur’an ada isyarat tentang hal itu.
Firman allah
SWT. Artinya:
“Dialah
yang menciptakan kamu dan menjadikan kamu pendengaran, penglihatan, dan hati,
tetapi amat sedih kamu bersyukur”.
Ayat tersebut
menerangkan pada saat bayi dilahirkan semua organ tubuhnya belum sempurna. Maka
untuk menuju kearah kesempurnaan fungsinya, harus melalui latihan dan bimbingan. Di antara beberapa fungsi organ
tubuh dan indera bayi itu ada yang berkembang cepat, dan ada pula yang kembali.
Bila diperhatikan ayat di atas, tampaknya ada isyarat bahwa indera pendengaran
lebih dahulu berfungsi dibanding indera penglihatan, penyebutan kata al-sam’a
mendahului kata, al-Abshar mempunyai arti tersendiri. Setelah melalui suatu
penelitian, ternyata dihasilkan bahwa memang telingalah yang lebih cepat
berfungsi ketimbang indera lainnya.[12]
Indera pendengaran
yang berfungsi lebih cepat harus dimanfaatkan untuk mendengarkan kata-kata
suci. Tujuannya tidak lain bagaimana melestarikan dan menembangkan naluri
taihud yang telah diterimanya jauh sebelum masa kelahiran. Jangan sampai fitrah
baik tersebut: diserobot oleh nilai-nilai yang merusak.
Dibanding fase
perkembangan sebelum anak lahir ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh
orang tua terhadap anaknya.
a.
Mengeluarkan
zakat fitrah
Seorang
anak yang lahir pada waktu bulan puasa ataupun satu hari menjelang hari raya
Idul Fitri, maka kewajiban orang tua untuk mengeluarkan zakat fitrah anaknya.
Sebagaimana yanng telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW.
حدثنا يحي بن يحي قال قرأت علي مالك عن زيد بن اسلم عن عياض بن عبد
الله بن سعيد بن ابن سرح انه سمع ابا سعيد الخدري يقولا كنا نخرج زكاة الفطر صاعا
من تمر وصاعا من شعير
Artinya:
“ menceritakan pada kita Yahya ibn Yahya ia
berkata saya membacakan pada Malik dari Zaid ibn Aslam dari Iyad ibn Abdillah
ibn Said ibn ibn Sarah bahwasanya ia
mendengar Abu said al-Khudri berkata: Rasulullah SAW mewajibkan zakat pada
bulan ramadhan sebanyak satu Sya (3,1 liter) tamar atau gandum atas tiap-tiap
orang muslim merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan. (H.R. Bukhari dan
Muslim dari Ibnu Umar)
2.
Fase Kanak-kanak
Masa
kanak-kanak adalah masa selepas usia dua tahun hingga anak berusia 6 (enam) tahun.
Jadi batasnya sejak lepasnya panggilan bayi sampai dia masuk sekolah. Ini
biasanya yang berlaku di Indonesia.
Masa
kanak-kanak sering disebut sebagai masa estetika, masa indera, dan masa
menentang orang tua.[13]Disebut masa
estetika, karena pada ini merupakan saat tercipnya masa keindahan. Anak-anak
seusia ini senang dengan segala sesuatu yang indah, berwarna warni. Masa
kanak-kanak menyukai pakaian yang berwarna cerah. Disebut masa indera, karena
pada masa ini indera anak berkembang pesat dan merupakan kelanjutan dari
perkembangan selanjutnya. Berkat ke pesatan perkembangan inderanya itulah, dia
senang mengadakan eksplorasi. Kemudian disebut masa menentang, karena di
pengaruhi masa menonjolnya perkembangan berbagai aspek fisik dan psikis di
suatu pihak, di sisi lain, belum berfungsinya kontrol dan moral.
3.
Fase Anak-anak
(6-12 tahun)
Periode
anak-anak di mulai sejak anak berusia enam tahun sampai tiba saatnya individu
menhadi matang. EB. Hurlock menyebutkan masa akhir kanak-kanak (Late
childhood).[14] Sedangkan
J.E.Brophy, membatasinya sajak anak berusia 6, ditandai dengan masuknya anak ke
sekolah, hingga usia 12 tahun.[15]
1)
Anak mulai
sekolah
2)
Guru mulai jadi
pujaannya
3)
Gigi tetap
mulai tumbuh
4)
Anak mulai
gemar membaca
5)
Anak mulai malu
apabila auratnya dilihat orang
6)
Hubungan anak
dengan ayahnya semakin erat
7)
Anak suka
sekali menghafal
Pada masa ini
pada diri anak banyak terdapat perkembangan-perkembangan lanjut yang sifatnya
merupakan penyempurnaan fase sebelumnya. Menurut Piaget[17],sebagaimana
dikitip Ratna Wilis Dahar, masa ini disebut masa berfikir operasional normal.
Yang dimaksud dengan berfikir operasoinal konkrit adalah anak sudah memiliki
operasi-operasi logis yang dapat diterapkannya pada masalah-masalah konkrit. Bila
menghadapi suatu pertentangan antara pikiran dan persepsi, anak periode ini
sudah mampu memilih pengambilan keputusan logis, bukan keputusan perseptual
seperti anak periode sebelumnya. Sedangkan berpikir opasional folmal adalah,
dimana anak sudah dapat menggunakan operasi-operasi konkritnya untuk membentuk
operasi-operasi yang lebih kompleks. Pada saat itu, anak tidak perlu berpikir
denga pertolongan benda-benda atau peristiwa-peristiwa konkret, karena dia
sudah mempunyai kemampuan berpikir abstrak.
Pada masa ini
anak sudah mulai mengenal Tuhan melalui bahasa. Dan kata-kata orang yang berada
dilingkungannya yang pada mulanya diterimanya secara acuh tak acuh. Lambat laun
tanpa disadarinya akan masuklah pemikiran tentang Tuhan dalam pembentukan
kepribadiannya, dan menjadi objek pengalaman agamis.[18]
Pada masa
anak-anak ini perasaannya terhadap Tuhan sudah mengarah kepada keadaan yangn
lebih positif bahkan hubungannya dengan Tuhan telah dipenihi oleh rasa aman dan
percaya. Sehingga sering ditemukan pada masa ini bertambah rajin melakukkan
ibadah mereka semakin senang pergi ke mesjid, mengaji, sekolah dan sebagainya.
Mungkin ini sesuai dengan yang di ungkapkan Jalaluddin dan Ramayulis[19] pada masa ini
ide keagamaan anak didasarkan atas emosional, maka wajar bila konsep Tuhannya
pun bersifat formal. Itulah tampaknya yang mendorong anak-anak tertarik dan
senang pada lembaga-lembaga yanng dikelola oleh oranng-orang dewasa
dilingkungannya. Pendidikan Agama Islam pada masa ini dilakukan denga penuh
kesabaran, dan jangan sekali-kali memaksakan kehendak kepada anak. Cara yang
paling tepat adalah pembinaan, latihan dan suri tauladan dari orang tua.
Oleh karena itu
sejak dini telah diupayakan terbentuknya kebiasaan-kebiasaan yang baik,
sehingga anak akan lebih mudah bergaul dengan orang lain. Pada masa ini
berkembangnya sifat sosial yang positif, anak sudah siap untuk bersekolah di
Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah, meskipun sebelumnya banyak juga yang
belajar ke Taman Kanak-kanak. Dengan masuknya anak-anak ke Sekolah Dasar atau
Ibtidaiyah maka sikap sosialnya sudah mulai berkembang, dengan adanya sikap ini
memungkinkan anak bergaul dengan orang dewasa dan teman sebayanya. Untuk itu
orang tua harus berusaha mencari guru yangn berakhlak baik dan beriman kepada
Allah SWT, mengingat kemampuan anak untuk membedakan berbagai pengaruh dari
lingkungannya, masih sangat terbatas, demikian pula pada anak-anak usia ini,
sebaiknya pergaulan dengan teman-teman sebaya seagama karena pergaulan inipun
sangat besar besar bagi pertumbuhan dan perkembangan jiwa keagamaan.
4.
Fase Remaja
Setelah anak
melalui masa kanak-kanak dan masa anak-anak, seterusnya ia akan memasuki masa
remaja (adolencence). Masa ini berlangsung dari umur 12 sampai 21 tahun.
Kalangan ahli
ilmu jiwa tidak sepakat tentang berapa lama masa remaja tersebut. Kapan masa
itu dimilai dan kapan pula berakhir. Namun demikian mereka setuju, bahwa awal
remaja ditandai dengan dimulainya keguncangan, baik bagi laki-laki maupun
perempuan. Laki-laki ditandai ibtilant, atau (basah malam) sedangkan bagi
perempuan ditandai dengan menstruasi. Karena masa remaja ini ditandai dengan
adanya perubahan-perubahan yangn menyangkut gender, maka para ahli ilmu jiwa
menyebut peralihan dari aseksual menjadi seksual. Selain itu terjadi pula
perubahan fisik seperti, badan mengambil badan bertambah tinggi, payudara
semakin membesar dan sebagainya, menurut Hurlock[20] selain
perubahan gender dan fisik terjadi juga perubahan psikis, secara umum dapat di
bedakan empat macam: 1) meningginya emosi, 2) perubahan minat dan peran yang
diharapkan oleh lingkungan sosial, 3) perubahan minat dan pola tingkah laku, 4)
munculnya sikap ambivalen. Selanjutnya berbagai macam peristiwa yang terjadi
pada masa itu, turut mempengaruhi pola pendidikan yang harus dibedakan kepada
mereka.
Pada masa ini
remaja membutuhkan teman yang dapat memahami dan menolongnya, teman yang dapat
turut serta merasakan suka dukanya. Di sini mulailah tumbuh dorongan untuk
mencaro pedoman hidup, mencari sesuatu yang dapat dipandang bernilai, pantas
dijunjung tinggi, dipuja-puja. Pada masa inilah remaja mengalami kegoncangan
batin, sebab dia tidak mau lagi memakai sikap dan pedoman hidup kanak-kanaknya,
tetapi belum mempunyai pedoman hidup yang baru. Karena itulah si remaja itu
tidak tenang, banyak kontradiksi di dalam dirinya; mengkritik karena dirinya
merasa mampu, tetapi dalam pada itu dia mencari pertolongan pula karena belum dapat menjelmakan keinginannya.
Proses
terbentuknya pendirian hidup atau pandangan hidup atau cita-cita ini dapat
dipandang sebagai penemuan nilai-nilai hidup di dalam eksplorasi si Remaja.[21]
Daftar pustaka
A.K. Baihaki, dalam
ramayulis, Pendidikan Islam dalam Rumah Tangga, Jakarta : Kalam Mulia,
1995.
E.B Jhon Lock, Psikologi Perkembangan,Jakarta; Erlangga,
1998.
Bahreisj,Bahreisj. Al Jamius Shahih Bukhari Muslim, Surabaya
:CV, Karya Utama.
Imam Bawani, Ilmu Jiwa Perkembangan Dalam Konteks Pendidikan
Islam. Surabaya : Bumi Ilmu, 1990.
Mohtar Yahya, Pertumbuhan Akal dan Memanfaatkan Naluti
Kanak-kanak, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.
M, Makagiansar, Continuing Education in Asia and the Pasific,
Bangkok Uneso Principal Press, 1987.
Piaget dalam Ratna Wilis Dahar, Teori-teori Belajar, Jakarta:Penerbit
Erlangga, 1989.
Ramayulis dan Jalaluddin, Pengantar Ilmu Jiwa Agama, Jakarta:
Kalam Mulia, 1989.
Zakiah Darajat, Bahan Kuliah Ilmu pendidikan Islam, PPs.
IAIN Imam Bonjol Padang.
[1] M,
Makagiansar, Continuing Education in Asia and the Pasific (Bangkok Uneso
Principal Press, 1987), halm, 2.
[2] Lihat alquran,
surat al-Imron 32.
[3]Hussein
Bahreisj, Al Jamius Shahih Bukhari Muslim (Surabaya :CV, Karya Utama ),
hal, 164.
[4]-----------------,
Al Jamius Shahih Bukhari Muslim (Surabaya :CV, Karya Utama ). hal.
166.
[5] Ibid,
hal, 24.
[6] Baihaqi A.K.
dan Ramayulis, Pendidikan Islam dalam Rumah Tangga (Jakarta : Kalam
Mulia, 1995), halm 104.
[7] Imam Bawani, Ilmu
Jiwa Perkembangan Dalam Konteks Pendidikan Islam. (Surabaya : Bumi Ilmu,
1990), halm, 25.
[8] Sabda
Rasulullah SAW: Sesungguhnya kamu diciptakan melalui perut ibu (rahim). 40
hari berupa muthfah, kemudian dari muthfah berubah menjadi alaqah, selama 40
hari, kemudian dari alaqah menjadi mudghah selama 40 hari. Lalu allah mengutus
Malaikat dan memerintah (malaikat) empat perkara. Dan Allah berfirman pada
Malaikat. Tulislah Ilmunya (manusia), rizkinya, ajalnya dan celaka bahagianya,
kemudian malaikat meniupkan ruh kepadanya…(HR. Bukhari dan Muslim).
[9] Lihat,
Q.S.Al-Rum :30.
[10] Zakiah
Darajat, Bahan Kuliah Ilmu pendidikan Islam, PPs. IAIN Imam Bonjol
Padang, 1996, hal, 7.
[11] E.B Jhon Lock,
Psikologi Perkembangan (Jakarta; Erlangga, 1998), halm, 80.
[13] Mohtar Yahya, Pertumbuhan
Akal dan Memanfaatkan Naluti Kanak-kanak (Jakarta: Bulan Bintang, 1975),
hal, 20
[14].B Jhon Lock,
Psikologi Perkembangan (Jakarta; Erlangga, 1998), hal, 146.
[15] Jere E.
Brophy, _________________, hal. 10
[16].B Jhon Lock,
Psikologi Perkembangan (Jakarta; Erlangga, 1998) hal, 246.
[17] Piaget dalam
Ratna Wilis Dahar, Teori-teori Belajar (Jakarta:Penerbit Erlangga, 1989) hal,
154
[18]Ibid.155
[19] Ramayulis dan
Jalaluddin, Pengantar Ilmu Jiwa Agama (Jakarta: Kalam Mulia, 1989), hal,
76.
[20] E.B.Hurlock,
op,cit, hal 146.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar