Pages

PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP


Mahdalena
Email: mahda_stain@yahoo.com
Abstrak
Pendidikan adalah proses yang mengandung spirit untuk membawa peserta didik menuju pada sebuah harapan. Hal ini bisa dipahami karena manusia memiliki keinginan untuk menjadi baik dan maju dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga pada tataran praktis pendidikan betul-betul dibutuhkan dengan kenyataan bahwa pendidikan adalah proses yang paling efektif untuk terpenuhinya kebutuhan tersebut. John Dewey sebagai tokoh pendidikan dari Barat menawarkan konsep pendidikan yang tidak mengenal kata terlambat´, terlalu tua´, atau terlalu dini´ untuk memulainya. Menurutnya; Educational process has no end beyond it self in its own and end´. Konsep serupa dikenal kemudian dengan istilah life long education atau pendidikan seumur hidup. Islam sebagai agama yang paling sempurna memiliki ajaran bahwa kehidupan manusia berlangsung pada dua dimensi: dimensi dunia dan dimensi akhirat. Dari pola hidup yang sedemikian luasnya, dengan pasti, Islam menawarkan pendidikan yang berlangsung tanpa batas dimana secara rinci dan praktis konsep tersebut digali untuk selanjutnya bisa diterapkan dengan dasar yang jelas.
Kata kunci: Pendidikan, seumur hidup.
Abstract
Education is the process of containing spirit to bring the learners towards an expectation. This is understandable because people have a desire to be good and advanced in many aspects of life. So at the practical level of education actually required by the fact that education is the most effective process for the fulfillment of those needs. John Dewey as an educational leader of the West offers a concept of education that do not know too late, 'too old', or too early 'to start. According to him; Educational process has no end beyond it in its own self and end '. A similar concept is known then the term life long education or lifelong learning. Islam as a religion has the most perfect doctrine that human life takes place on two dimensions: the dimension dimensional world and the hereafter. From lifestyle to such an extent, with certainty, Islam offers education that goes without boundaries where detailed and practical concepts can be further explored to be applied with a clear basis.
Keywords: education, life long







A.           Pendahuluan
Pendidikan merupakan suatu proses pembentukan kepribadian manusia. Sebagai suatu proses, pendidikan tidak hanya berlangsung pada suatu saat saja. Akan tetapi proses pendidikan harus berlangsung secara berkelanjutan. Dari sinilah muncul istilah pendidikan seumur hidup (life long education), dan ada juga yang menyebutnya pendidikan terus menerus (continuing education).[1]
Islam sendiri telah menggariskan tentang proses pendidikan seumur hidup. Dalam suatu riwayat, Rasulullah SAW bersabda:” tuntutlah ilmu sejak masih dalam ayunan hingga di masukkan dalam liang kubur”. Lepas dari sahih atau tidaknya pendapat tersebut, namun itu memberikan suatu masukan yang cukup berharga bagi pendidikan itu sendiri. Di samping itu, pendapat di atas tidak bertentangan dengan ajaran al-Qur’an dan al-Hadist Mutawatir.
Bila ungkapan riwayat itu dimaknai secara literal maka akan didapati suatu pemahaman, pendidikan menusia hanya terbatas setelah dilahirkan hingga kematiannya. Ini jelas kurang tepat, untuk itu harus dimaknai secara kontestual. Pengertian ayunan harus dimaknai sebelum dilahirkan, tepatnya sejak masih dalam kandungan. Pemaknaan demikkian tentunya lebih sesuai dengan yang dikehendaki Islam.
Bahkan bila diteliti lebih jauh lagi, ternyata ditemukan beberapa ayat al-Qur’an maupun hadist Rasulullah yang tampak memberikan isyarat adanya proses pendidikan jauh sebelum itu. Menurut hadist pemilihan jodoh (suami/isteri) sebagai awal proses pendidikan, atau setidak-tidaknya dianggap sebagai masa persiapan proses pendidikan. Begitu pula akhir dari proses pendidikan pasa saat berpisahnya nyawa dengan badan.
Rasulullah sebagai sebagai contoh dalam segala aspek kehidupan, telah menggambarkan kepada kita, kehidupan beliau sejak hidup hingga menjelang ajalnya mencerminkan pembelajaran. Sehingga Allah swt menyebutkan dalam alquran surat al-Imron ayat 32.
ôs)©9tb%x.öNä3s9ÎûÉAqßu«!$#îouqóé&×puZ|¡ym`yJÏj9tb%x.(#qã_ötƒ©!$#tPöquø9$#urtÅzFy$#tx.sŒur©!$##ZŽÏVx.ÇËÊÈ
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap(rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.; dan juga Q.S. Ali Imran/3:32,[2]
Melihat uraian di atas, tampak jelas bahwa Islam mengakui adanya pendidikan seumur hidup. Karena perjalanan manusia melalui tahapan-tahapan tertentu, maka pembahasan tentang pendidikan harus difokuskan pada tahapan-tahapan tersebut, yang biasanya disebut dengan peroide pendidikan Islam.
Adapun priode pendidikan Islam dimaksud ialah : (1) pendidikan pranatal, (pemilihan jodoh dan pernikahan) dan (2) pendidikan pasca natal (pendidikan bayi, kanak-kanak, anak-anak, dan dewasa).

B.            PENDIDIKAN PRANATAL (TARBIYAH QABL AL-WILADAH)
Pendidikan Pranatal adalah pendidikan masa melahirkan. Masa itu ditandai dengan fase pemilihan jodoh, pernikahan dan kehamilan.

1.             Fase Pemilihan Jodoh
Fase ini adalah fase persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi hidup baru yaitu berkeluarga. Salah satu pendidikan yang harus dimiliki oleh seseorang yang sudah dewasa itu adalah masalah pemilihan jodoh yang tepat. Sebab masalah ini sangat mempengaruhi terhadap kebahagiaan rumah tangga nantinya.
Memilih jodoh harus ada syarat dan kriterianya. Kriteria ini dibagi kepada dua golongan yakni: kriteria umum dan kriteria yang khusus (subjektif). Syarat umum adalah bahwa seyogianya jodoh yang dipilih sudah dewasa agar tidak mengalami kesulitan dalam berkeluarga dan syarat khusus tentunya sesuai selera masing-masing. Namun syarat yang terpenting adalah saling mencintai.
Berkenaan dengan pemilihan jodoh dalam perkawinan, syarat Islam telah meletakkan kaidah-kaidah dan hukum-hukum bagi masing-masing pelamar dan yang dilamar, yang apabila petunjuknya itu dilaksanakan maka perkawinan akan berada pada puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian.
Rasulullah telah memberikan gambaran dalam hadistnya mengenai pemilihan calon istri dan suami. Berikut ini ada beberapa hadist yang berkenaan dengan pemilihan jodoh diantaranya :
a.       Pemilihan Calon Istri

صحيح البخاري - (ج 5 / ص 1958)4802
حدثنا مسدد حدثنا يحيى عن عبيد الله قال حدثني سعيد بن أبي سعيد عن أبيه عن أبي هريره رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قالتنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك

Artinya:
             Menceritakan kepada kita, Musadad, menceritakan pada kita, Yahya ibn Abdillah ia berkata menceritakan padaku, Said ibn Abi Said dari Bapaknya dari Abi Hurairah RA, dari Rasulullah saw, ia berkata: Wanita itu dinikahi karna empat pertimbangan: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Dapatkanlah wanita yang memiliki agama, akan beruntunglah kamu. (HR. Bukhari muslim).[3]

-         
مسدد
skema silsilah sand:
أبيه
يحيى عن عبيدالله
سعيد بن أبي سعيد
 






أبي هريره
 




-          Hadis di atas berstatus sahih, melihat dari silsilah sanad hadis yang samapai kepada Nabi, maka hadis tersebut tergolong hadis muttasil artinya samapai kepada Nabi. Penekanan dalam hadis tersebut adalah bahwa dalam pemilihan jodoh yang dianjurkan oleh nabi yang utama dalah agamanya.

صحيح مسلم - (ج 2 / ص 1090)64 - ( 1467 )
حدثني محمد بن عبدالله بن نمير الهمداني حدثنا عبدالله بن يزيد حدثنا حيوة أخبرني شرحبيل بن شريك أنه سمع أباعبدالرحمن الحبلي يحدث عن عبدالله بن عمرو أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : الدنيا متاع وخير متاع الدنيا المرأة  الصالحة


b.      Artinya:
“Menceritakan padaku Muhammad Ibn Abdillah ibn Numair al-Handani, menceritakan pada kami Abdullah ibn Yazid, menceritakan pada kami Khaiwah, menceritakan padaku Sarahbil ib Syarik bahwasanya ia mendengar Abu Abdirrohman al- Hubli bercerita dari abdullah ibn Umar bahwasanya Rasulullah saw, berkata: Dunia ini adalah perhiasan, sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalehah”.(HR. Muslim).[4]


-          Skema sanad hadis
محمد بن عبدالله
عبدالله بن يزيد
حيوة
شرحبيل بن شريك
أباعبدالرحمن
عبدالله بن عمرو
 














اخبرنا عبد الرحمن بن خالد قال : حدثنا يزيد بن هارون قال انبأنا المستلم بن سعيدعن منصور رادان عن معاوية بن فرة عن معقل بن يسار قال جاء رجل الي رسول فقال اني احببت امرأة ذات حسب ومنصب الا انها لا تلد افأزوجها فمنهاه ثم اتاهالثانية فمنهاه ثم اتاه الثالثة فنهاه فقال : تزوجوا الولود الودود.

c.        Artinya;
“Menceritakan pada kami Abdurrahman ibn Khalid, ia berkata: menceritakan pada kami Yazid ibn harun ia berkata: menghabarkan pada kami, Mustalim ibn Said, dari Manxur Rodan dari Muawiyah ibn Farroh, dari Ma’kal ibn Yasar ia berkata: telah datang seorang laki-laki pada Rasul, ia berkata: saya mencintai perempuan yang mempunyai kekayaan dan kedudukan tapi ia mandul, apakah harus saya nikahi? Kemudian Rausl melarangku, kemudian saya mendatanginya yang kedua kali rasul melarangku, kemudian saya mendatanginya yang ketiga kali dan ia pun melarangku, kemudian ia berkata: Kawinilah olehmu sekalian wanita-wanita yang subur yang banyak melahirkan anak dan penuh kecintaan. Karena sesungguhnya akuk ingin memperbanyak umat dengan kamu sekalian”. (HR. Abu Dawud, Nasai dan Al-Hakim).[5]
-          Skema silsilah sanad hadis
عبد الرحمن
يزيد بن هارون
المستلم بن سعيد
منصور رادان
معاوية بن فرة
معقل بن يسار
 













Dari penjelasan hadis Rasulullah di atas, maka dapatlah diambil beberapa kesimpulan dan syarat yang penting untuk memilih calon istri di antaranya :
(1)   Adanya empat syarat untuk memilih seorang calon istri. 
(2)   Yang lebih utama dari empat tersebut dalah melimilih dari segi ketaatan atau agamanya.
(3)   Keberuntungan bagi seseorang apabila memilih calon istri dari segi ketaatan/ agamanya.
(4)   Wanita yang dipilih untuk menjadi calon istri adalah wanita yang baik-baik atau yang solihah.
(5)   Wanita yang gadis dan subur (bisa melahirkan).
Awal mula  dalam pendidikan anak tidak dapat dilepaskan dari tujuan pernikahan, yaitu melaksanakan sunnah Rasul, lahirnya keturunan yang dapat meneruskan risalahnya. Pernikahan yang baik dilandasi keinginan untuk memelihara keturunan, tempat menyemaikan bibit iman, melahirkan keluarga sehat serta memenuhi dorongan rasa aman, sejahtera, dan sakinah, penuh mawaddah dan rahmah. Oleh karena itu pemilihan pasangan sebelum nikahpun menjadi kepedulian utama dalam merancang pendidikan anak. Apabila salah dalam memilih pasangan akan mendatangkan murka dan kemarahan Allah akan membuat manusia sengsara dunia akhirat.
Memang ada laki-laki yang mendambakan wanita kaya, meskipun tidak cantik.Ada yang mendambakan perempuan cantik, meskipun miskin atau akhlaknya kurang sempurna. Ada yang mendambakan perempuan kaya, cantik, akhlaknya baik, keturunannya baik-baik, namun apa yang didambakan hampir semua laki-laki tersebut merupakan hal yang mustahil mendapatkannya. Namun yang seorang laki-laki harus berusaha mendapatkan perempuan yang taat beragama khususnya beribadah, meskipun segi-segi lainnya kurang mantap.
Rasulullah SAW menganjurkan mengambil istri yang taat beragama, Menurut Nashih Ulwan, karena alasan berikut: “pasangan yang menetapkan agama sebagai landasan memilih, tidak akan tertandingi oleh harta, keturunan dan kecantikan bersifat sementara, sedangkan agama bersifat abadi bagi kehidupan dunia dan akhirat”[6]
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa orang yang memilih kemuliaan sebagai landasan pilihan akan terhinakan. Dan apabila harta menjadi landasan ia akan merasa kekurangan. Dan apabila keturunan yang dipilihnya sebagai utama ia akan selalu merana.
Berdasarkan keterangan di atas maka persiapan pendidikan sudah harus dimulai sejak pemilihan jodoh. Hadist itu diungkapkan Nabi SAW tidaklah hanya sekedar menjelaskan alternatif pemilihan istri belaka atau sekedar menganjurkan memilih perempuan yang beragama semata melainkan lebih dari itu, dan bahkan yang lebih penting adalah penigkatan martabat manusia di masa depan, melalui upaya pendidikan. Anak lahir dalam kandungan, lahir diasuh serta dididik oleh istri yang taat beragama kemungkinan besar akan menjadi anak yang shaleh setelah dewasa. Jika mungkin didapat perempuan yang memiliki semuanya, yakni kecantikan, kekayaan, keturunan dan keberagamaan yang seluruhnya baik tentulah amat ideal dan mengembirakan. Tetapi kenyataan memperlihatkan bahwa amatlah sulit mendapat perempuan ideal seperti itu. Itulah antara lain sebabnya mengapa Rasulullah SAW memberikan skala prioritas dalam memilih wanita beragama yang taat beribadah.
Rasulullah SAW tidaklah hanya menganjurkan kepada seorang pria untuk memilih calon istri yang taat beragama, akan tetapi juga menganjurkan kepada perempuan untuk memilih calon istri yang taat beragama.
2.             Fase perkawinan/Pernikahan
Menurut Abdullah Nasih Ulwan, masalah perkawinan terdiri dari 2 aspek yakni perkawinan sebagai fitrah insani, perkawinan sebagai kemaslahatan sosial.
Ada beberapa aspek yang dijelaskan oleh syariat Islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan/perkawinan di antaranya:
a.       Perkawinanmerupakan sunnah Rasulullah,
Hal ini dijelaskan oleh Nabi dalam hadis beliau sebagai berikut:

حدثنا احمد بن الازهر حدثنا ادم حدثنا عيسي بن ميمون عن القاسم عن عائشة قالت
 : قال رسول الله صلي الله عليه وسلم: النكاح من سنتي فمن لم يعمل بسنتي فليس مني.

Artinya :
“ menceritakan pada kami Ahmd ibn Azhar mencritakan pada kami Adam, menceritakan pada kami Isa ibn Maimun dari Qosim dari Aisayh ia berkata: bahwa Rasul saw, berkata: Siapa saja yang mampu untuk menikah, namun ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku (H.R. Tabrani dan Baihaqi)”

b.      Perkawinan untuk ketentraman dan kasih sayang.
Penjelasan ini terdapat dalam firman Allah SWT.

ô`ÏBurÿ¾ÏmÏG»tƒ#uä÷br&t,n=y{/ä3s9ô`ÏiBöNä3Å¡àÿRr&%[`ºurør&(#þqãZä3ó¡tFÏj9$ygøŠs9Î)Ÿ@yèy_urNà6uZ÷t/Zo¨Šuq¨BºpyJômuur4¨bÎ)Îûy7Ï9ºsŒ;M»tƒUy5Qöqs)Ïj9tbr㍩3xÿtGtƒÇËÊÈ

Artinya:
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah, Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benat-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang berfikir” (QS, Al-Rum : 21)

c.       Perkawinan untuk mendapatkan keturunan.
Keterangan ini dijelaskan Allah SWT.

ª!$#urŸ@yèy_Nä3s9ô`ÏiBö/ä3Å¡àÿRr&%[`ºurør&Ÿ@yèy_urNä3s9ô`ÏiBNà6Å_ºurør&tûüÏZt/ZoyxÿymurNä3s%yuurz`ÏiBÏM»t6Íh©Ü9$#4È@ÏÜ»t6ø9$$Î6sùr&tbqãZÏB÷sãƒÏMyJ÷èÏZÎ/ur«!$#öNèdtbrãàÿõ3tƒÇÐËÈ

Artinya :
“ Alah telah menjadikan bagi kamu istri-istri dari sejenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari jenis-jenis kamu itu anak-anak dan cucu-cucu” (QS. An Nahl : 72).

d.      Perkawinan untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dari kemaksiatan.Rasulullah telah bersabda :
حدثنا عبدان عن ابي حمزة عن الاعمش عن ابراهيم عن علقمة قال بينا انا امش مع عبدالله رضي الله عنه فقال كنا مع النبي صلي الله عليه وسلم : فقال من استطاع الباءة فليتزوج فانه اغض للبصر واحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فانه له وجاء.
Artinya:
“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kamu sudah mampu kawin, maka kawinlah, sebab perkawinan itu akan dapat lebih memelihara pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan siapa saja yang belum mampu untuk kawin maka hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya berpuasa itu akan menahan nafsu”. (HR. Jama’ah)
Setelah calon dipilih, diadakan peminangan, dan selanjutnya diadakan perkawinan dengan walimat al-urusy-nya. Sesuatu yang menarik dalam pernikahan dalam Islam adalah dibicarakannya khutbah nikah sebelum ijab qabul.
Dalam khutbah nikah terkandung nilai-nilai pendidikan, yaitu : (1) peningkatan iman dan amal, (2) pergaulan baik antara suami dengan istri, (3) kerukunan rumah tangga, (4) memelihara silarurrahmi, dan (5) mawas diri dalam segala tindak dan prilaku.
Setelah pernikahan selesai, maka suami istri sudah mulai bergaul dengan melakukan persetubuhan. Sebelum bersetubuh disunatkan membaca doa. Dalam doa diatas terkandung unsur pedagogis bahwa lewat do’a ini para calon-calon orang tua telah mendidik dirinya dan cikal bakal anaknya untuk senantiasa dekat kepada Allah dengan harapan yang besar anaknya kelak menjadi hamba Allah yang saleh.

3.             Fase Kehamilan
Salah satu tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan, karena itu seorang istri sangat mengharapkan ia dapat melahirkan seorang anak. Sebagai tanda seorang istri akan memiliki seorang anak adalah melalui proses kehamilan selama kurang 9 bulan.
Agar dapat memperoleh anak, Islam mengajarkan agar selalu bermohon kepada Allah dengan membaca do’a seperti nabi Ibrahim, sebagai mana firman Allah SWT:

Éb>uó=ydÍ<z`ÏBtûüÅsÎ=»¢Á9$#ÇÊÉÉÈ
Artinya: “Ya tuhanku berilah aku anak yang saleh” (QS. As-Shafat ayat 100).
Kemudian setelah menjadi masa konsepsi, maka proses pendidikan sudah bisa dimulai, walau masih bersifat tidak langsung (indirect education). Tahap ini sudah selangkah lebih maju dibandingkan yang pertama. Masa pasca konsepsi disebut juga dengan masa kehamilan. Secara umum, masa kehamilan ini berlangsung kurang lebih 9 bulan 10 hari, ada juga yang kurang atau lebih dari itu. Walau masa itu relativ kebih pendek dari pada masa selainnya, namun priode ini memberikan makna sangat penting bagi proses pembentukan kepribadian manusia berikutnya.
Menurut sabda Nabi[7] masa kehamilan itu mempunyai beberapa tahapan. Pertama; tahap nuthfah. Tahap ini calon anak masih berbentuk cairan sperma dan sel telur. Ini berlangsung selama 40 hari. Kedua ialah tahap ‘alaqah setelah berumur 40 hari, nuthfah berkembang bagaikan segumpal darah kental dan bergantung pada dinding rahim ibu,. Ketiga yaitu tahap mudghah. Sesudah kira-kira berusia 120 hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal daging. Pada saat itulah si janin sudah siap menerima hembusan ruh dari Malaikat utusan Allah.
Walaupun al-Qur’an dan Hadist Rasulullah tidak menjelaskan secara lengsung dan rinci tentang proses pendidikan yang terdapat dalam peristiwa tersebut, namun Islam melihatnya dari aspek pendidikan minimal ada tiga faktor untuk dibicarakan. Pertama, harus diyakini bahwa priode dalam kandungan pasti bermula dari adanya kehidupan (al-hayat). Keyakinan tersebut berdasarkan pada suatu kenyataan, yaitu terjadi perkembangan. Perkembangan yang berawal dari nuthfah hingga mudghah, kemudian menjadi seorang bayi, berarti nutfah itu sendiri sudah mengandung unsure kehidupan (al-hayat). Tanpa unsur kehidupan (al-hayat) tidak mungkin ada perkembangan. Namun yang harus dipahami, bahwa kehidupan (al-hayat) pada masa itu masih bersifat biologis.
Kedua, Sebagaimana keterangan di atas, yaitu setelah berbentuk sekerat daging (mudghah) Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Tampaknya inilah yang menjadi titik mula dan sekaligus awal mula bergeraknya motor kehidupan psikis manusia. Berarti pada saat itu, kehidupan janin bersifat biologis, sejak itu sudah mencakup aspek kehidupan psikis.
Dikatakan, pada bulan keempat itu janin mulai bekerja, sehingga getarannya dapat dipantau dengan sherescope. Semenjak itu janin sudah bisa bergerak, yang semakin lama semakin menguat gerakannya. Di samping itu, dengan adanya ruh atau jiwa itulah si janin mulai dapat melakukan tugas-tugas seperti merasa, berpikir, mengingat, membayangkan, mengangan-angan, dan sebagainya. Semuanya itu tentu menunjukkan adanya kehidupan jiwanya.
Di sisi lain, perkembangan atau keberadaan kehidupan psikis juga bisa dibuktikan dengan mengaitkan antara kegembiraan maupun penderitaan batin sang ibu dengan bayi yang dikandung. Kebahagiaan, kelincahan, ketenangan yang senantiasa ditunjukkan oleh seorang ibu yang sedang mengandung, sering tercermin pada bayinya kelak setelah lahir. Begitu pula sebaliknya, kesedihan, kemurungan, kedengkian, kesombongan, dan sebagainya tidak urung akan diwarisi oleh bayi kelak.
Ketiga, ada satu aspek penting lagi bagi si janin pada masa dalam kandungan, yaitu aspek agama. Sebenarnya naluri agama pada setiap individu ini sudah menancap sedemikian jauh, bahkan sejak sebelum kelahirannya, di dunia nyata. Ungkapan yang demikian ini sesuai dengan yang diisyaratkan al-Qur’an.[8] Menurut ayat itu secara fitrah, manusia adalah makhluk beragama. Dikatakan beragama, karena secara naluri, manusia pada hakekatnya selalu mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, berarti manusia memiliki potensi kesiapan untuk mengenal dan mengakui keberadaan Tuhan.
Masa kehamilan ini sangat penting artinya, karena merupakan awal kehidupan.
Di dalam rahim setiap janin terlindung dari semua pengaruh kondisi luar kecuali yang dapat sampai melalui ibu yang mengandungnya. Rasa aman dan perlindungan itu tidak akan pernah ditemui anak setelah ia lahir.
Pada masa itu hubungan janin sangat erat dengan ibunya. Untuk itu sang ibu berkewajiban memelihara kandungannya, antara lain (1) dengan memakan makanan yang bergizi; (2) menghindari benturan-benturan, (3) menjaga emosinya dari perasaan sedih yang berlarut-larut atau marah yang meluap-luap, (4) menjauhi minuman keras, merokok dan berbagai jenis makanan yang diharamkan Allah SWT, (5) menjaga rahim agar jangan sampai terkena penyakit atau infeksi, dan (6) menjaga agar ibu jangan merokok atau minum alcohol. Dalam kondisi seperti itu, insya Allah usaha pemeliharaan akan menjadikan janin sebagai anak yang sehat jasmani dan rohaninya setelah lahir, sebagai kondisi dasar yangn sangat besar pengaruhnya bagi proses pendidikan selanjutnya.
Oleh karena itu proses pendidikan sudah dimulai semenjak anak dalam kandungan (prenatal education) yaitu masa perkembangan anak sebelum lahir dan masih berada dalam kandungan ibu. Masa ini dimulai semenjak periode konsepsi (pertemuan sperma dan ovum). Proses ini berkembang sampai anak itu lahir ke dunia yang memakan waktu lebih kurang 9 bulan.
Proses pendidikan itu dilaksanakan secara tidak langsung (indireclt) seperti berikut:
a.       Seorang ibu yang telah hamil harus mendoakan anaknya. Anak pranatal haruslah dido’akan oleh orang tuanya, karena setiap muslim yakin bahwa Allah SWT adalah Yang Maha Kuasa dan anak pranatal tersebut adalah amanah Allah yang dititipkan kepadanya. Ia sama sekali tidak ikut berpartisipasi dengan Allah dalam upaya penciptaan anaknya itu, kecuali sekedar penyebab saja dan ia tidak mampu merencanakan bagi terjadinya pertemuan antara sperma dan ovum, mereka tidak pula mampu berbuat kecuali memelihara kesehatan jasmani dan rohani istri. Dengan pemeliharaan itu diharapkan akan sehat pula jasmani dan rohani anak dalam kandungan. Menurut Baihaqi AK.[9] Jadi, jika anak pranatal adalah semata-mata ciptaan Allah Yang Maha Kuasa, maka dia pulalah Yang Maha Kuasa membuat anak prenatal menjadi shaleh, atau sebaliknya. Jikalau demikian halnya maka mendo’akan anak kepadaNya agar dijadikannya baik dan shaleh adalah suatu hal yang logis dan masuk akal.
b.      Ibu harus selalu menjaga dirinya agar tetap memakan makanan dan meminum minuman yang haram maka do’anya tidak akan terkabul. Selanjutnya, jika ia bermaksud agar anaknya yang prenatal itu lahir dan dewasa, maka ia harus menjaga benar-benar agar makanan dan minuman yang diberikan kepada anaknya itu haruslah baik dan halal. Makanan dan minuman yang halal tersebut diberikan kepada anak prenatal tentu saja melalui ibu yang mengandungnya. Firman Allah SWT :
(#qè=ä.ur$£JÏBãNä3x%yuª!$#Wx»n=ym$Y7ÍhsÛ4(#qà)¨?$#ur©!$#üÏ%©!$#OçFRr&¾ÏmÎ/šcqãZÏB÷sãBÇÑÑÈ
Artinya:
“Makanlah rezeki yang diberikan Allah kepadamu yang halal dan yang baik”. (Q.S Al-Maidah :88).
c.       Ikhlas mendidik anak. Setiap orang tua haruslah ikhlas dalam mendidik anak pranatal. Yang dimaksud dengan ikhlas adalah bahwa segala amal perbuatan dan usaha terutama upaya mendidik anak prenatal. Dilakukan niat karena Allah semata, mendekatkan diri kepada Allah, dan ketaatan kepadaNya, tidak dengan niat mendapatkan pamrih atau balas jasa dari anaknya kelak. Dengan kata lain, mendidik anak pranatal harus diniatkan beribadah, memperhambakan diri kepada Allah SWT, serta memelihara amanah Allah SWT.
d.      Memenuhi kebutuhan istri. Suami harus memenuhi kebutuhan istri yang sedang mengandung, terutama pada masa-masa awal umur kandungannya. Pada masa itu istri didatangi oleh keinginan-keinginan aneh yang kadang-kadang muncul secara tiba-tiba. Suami yang tidak mengerti akan hal itu mungkin sekali kaget salah paham ketika mendapati istrinya sekonyong-konyong berubah.
Menurut Baihaqi A.K berapa kebutuhan istri yang harus dipenuhi:
1)      Kebutuhan untuk diperhatikan.
2)      Kebutuhan kasih saying.
3)      Kebutuhan makanan ekstra.
4)      Kebutuhan untuk mengabulkan beberapa kemauan yangn aneh.
5)      Kebutuhan akan ketenangan.
6)      Kebutuhan pengharapan.
7)      Kebutuhan akan perawatan.
8)      Kebutuhan akan keindahan.
e). Taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT selalu mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah wajib maupun ibadah sunnah. Ibu /bapak yang wajib beribadat maka jiwamu semakin bersih dan suci dan semakin dekat pula ia kepada Allah SWT. Allah SWT adalah dzat yang Maha Suci yang tidak bisa didekati kecuali dengan jiwa yang suci. Kesucian ibu/bapak yanmng mendapat rahmat allah akan memancar pula kepada jiwa anak dalam kandungan.
f) Kedua orang tua berakhlah mulia. Akhlak orang tua mempunyai pengaruh dalam rangsangan yang positif bagi anak dalam kandungan. Akhlak mulia yang harus menjadi hiasan kedua orang tua adalah :
(1) Kasih sayanng, (2) Sopan dan lemah lembut, (3) pemaaf, dan (4) Rukun dengan tetangga dan keluarga.
            Menurut Zakiah Darajat,[10]sebenarnya proses pendidikan yang dilakukan pada masa itu bukan secara langsung untuk si janin dalam kandungan. Akan tetapi prilaku-prilaku yang diamalkan oleh orang tuanya itu sangat memberi pengaruh bagi janin yang ada dalam kandungan. Kontak psikis antara orang tua, terutama sang ibu, dengan si janin itulah sebenarnya yang disebut dengan pendidikan pada masa itu.




C.           PENDIDIKAN PASCANATAL (TARBIYAH BA’DA AL-WILADAH)
1.      Fase Bayi
Masa bayi disebut juga masa mulut (oral phase). Disebut demikian karena bayi dapat mencapai pemuasan kebutuhan hidupnya denan menggunakan mulutnya. Apabila pemuasaan kurang terpenuhi anak dapat menjadi pengisap ibu jari. Ciri khas pada masa mulut[11] adalah
a.       Pada bulan pertama bayi senang tidur, sehingga disebut si penidur.
b.      Hidupnya hanya makan, tidur dan dibersihkan seakan-akan hidupnya bersifat vegetatif seperti tumbuh-tumbuhan.
c.       Seakan-akan belum ada hubungan dengan dunia luar (pasif)
d.      Apabila bangun, bergerak-gerak secara spontan, menggelepar, membuka dan menutup tangan, menggerakkan badan dan sebagainya.
e.       Pada unsur empat bulan bayi mulai miring, membalikan badan dan mengangkat kepala, kemudian belajar merangkak, duduk, berdiri dan pada umur I tahun dapat berjalan dengan bantuan.
f.       Perkembangan gerakan dari bersifat gerak sentak lama kelamaan makin terperinci sehingga dapat memegang, memukul dan sebagainya.
g.      Perasaan semula kabur, kemudian mulai timbul dengan lagu tangis yang bermacam-macam, seorang ibu yang cerdik dapat membedakan antara tangis sedih, marah dan sebagainya.
Perkembangan sosial dimulai dari hubungan bayi dengan ibunya, tertawa apabila ibunya tertawa. Ibu sedih atau marah anak juga gelisah.
Fase bayi adalah fase kehidupan manusia terhitung dari saat kelahiran sampai kira-kira berumur dua tahun. Selama rentang waktu itu, kehidupannya bayi biasanya sangat tergantung pada bantuan dan pemeliharaan pihak lain, terutama si ibu. Dalam priode ini, peranan ibu besar sekali. Sejak dari memberi makan, membersihkan tempat dan pakaian, memandikan, menidurkan, menimang-nimang, menggendonng, dan menyusui, semuannya hampir dilakukan si ibu. Peranan ibu yang demikian besarnya terhadap si bayi itu tentu mempunyai arti tersendiri bagi pendidikannya.
Fase bayi sudah dapat dikatakan lebih empiric. Proses pendidikan pada masa prenatal bersifat tidak langsung. Dikatakan empiric, karena pada masa ini, pada diri si bayi sudah terdapat beberapa aspek kehidupan yang researchable. Beberapa aspek kehidupan sudah mampu dilacak di monitor melalui indera. Aspek-aspek kehidupan itu meliputi: Perkembangan fisik-motorik, indera, psikis, social, dan agama. Hal ini semua menunjukkan bahwa si bayi pasa saat itu, walau masih belum sempurna kerja organ tubuhnya, namun sudah siap menerima pendidikan.
Di antara perkembangan yang menonjol pada saat itu adalah indera pendengaran.
Di dalam Al-Qur’an ada isyarat tentang hal itu.
Firman allah SWT. Artinya:
“Dialah yang menciptakan kamu dan menjadikan kamu pendengaran, penglihatan, dan hati, tetapi amat sedih kamu bersyukur”.
            Ayat tersebut menerangkan pada saat bayi dilahirkan semua organ tubuhnya belum sempurna. Maka untuk menuju kearah kesempurnaan fungsinya, harus melalui latihan dan  bimbingan. Di antara beberapa fungsi organ tubuh dan indera bayi itu ada yang berkembang cepat, dan ada pula yang kembali. Bila diperhatikan ayat di atas, tampaknya ada isyarat bahwa indera pendengaran lebih dahulu berfungsi dibanding indera penglihatan, penyebutan kata al-sam’a mendahului kata, al-Abshar mempunyai arti tersendiri. Setelah melalui suatu penelitian, ternyata dihasilkan bahwa memang telingalah yang lebih cepat berfungsi ketimbang indera lainnya.[12]
            Indera pendengaran yang berfungsi lebih cepat harus dimanfaatkan untuk mendengarkan kata-kata suci. Tujuannya tidak lain bagaimana melestarikan dan menembangkan naluri taihud yang telah diterimanya jauh sebelum masa kelahiran. Jangan sampai fitrah baik tersebut: diserobot oleh nilai-nilai yang merusak.
            Dibanding fase perkembangan sebelum anak lahir ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya.
a.       Mengeluarkan zakat fitrah
Seorang anak yang lahir pada waktu bulan puasa ataupun satu hari menjelang hari raya Idul Fitri, maka kewajiban orang tua untuk mengeluarkan zakat fitrah anaknya. Sebagaimana yanng telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW.


حدثنا يحي بن يحي قال قرأت علي مالك عن زيد بن اسلم عن عياض بن عبد الله بن سعيد بن ابن سرح انه سمع ابا سعيد الخدري يقولا كنا نخرج زكاة الفطر صاعا من تمر وصاعا من شعير

Artinya:
 “ menceritakan pada kita Yahya ibn Yahya ia berkata saya membacakan pada Malik dari Zaid ibn Aslam dari Iyad ibn Abdillah ibn Said ibn  ibn Sarah bahwasanya ia mendengar Abu said al-Khudri berkata: Rasulullah SAW mewajibkan zakat pada bulan ramadhan sebanyak satu Sya (3,1 liter) tamar atau gandum atas tiap-tiap orang muslim merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)
2.             Fase Kanak-kanak
Masa kanak-kanak adalah masa selepas usia dua tahun hingga anak berusia 6 (enam) tahun. Jadi batasnya sejak lepasnya panggilan bayi sampai dia masuk sekolah. Ini biasanya yang berlaku di Indonesia.
Masa kanak-kanak sering disebut sebagai masa estetika, masa indera, dan masa menentang orang tua.[13]Disebut masa estetika, karena pada ini merupakan saat tercipnya masa keindahan. Anak-anak seusia ini senang dengan segala sesuatu yang indah, berwarna warni. Masa kanak-kanak menyukai pakaian yang berwarna cerah. Disebut masa indera, karena pada masa ini indera anak berkembang pesat dan merupakan kelanjutan dari perkembangan selanjutnya. Berkat ke pesatan perkembangan inderanya itulah, dia senang mengadakan eksplorasi. Kemudian disebut masa menentang, karena di pengaruhi masa menonjolnya perkembangan berbagai aspek fisik dan psikis di suatu pihak, di sisi lain, belum berfungsinya kontrol dan moral.
3.             Fase Anak-anak (6-12 tahun)
Periode anak-anak di mulai sejak anak berusia enam tahun sampai tiba saatnya individu menhadi matang. EB. Hurlock menyebutkan masa akhir kanak-kanak (Late childhood).[14] Sedangkan J.E.Brophy, membatasinya sajak anak berusia 6, ditandai dengan masuknya anak ke sekolah, hingga usia 12 tahun.[15]
Karakteristik[16] anak pada masa ini:
1)      Anak mulai sekolah
2)      Guru mulai jadi pujaannya
3)      Gigi tetap mulai tumbuh
4)      Anak mulai gemar membaca
5)      Anak mulai malu apabila auratnya dilihat orang
6)      Hubungan anak dengan ayahnya semakin erat
7)      Anak suka sekali menghafal
Pada masa ini pada diri anak banyak terdapat perkembangan-perkembangan lanjut yang sifatnya merupakan penyempurnaan fase sebelumnya. Menurut Piaget[17],sebagaimana dikitip Ratna Wilis Dahar, masa ini disebut masa berfikir operasional normal. Yang dimaksud dengan berfikir operasoinal konkrit adalah anak sudah memiliki operasi-operasi logis yang dapat diterapkannya pada masalah-masalah konkrit. Bila menghadapi suatu pertentangan antara pikiran dan persepsi, anak periode ini sudah mampu memilih pengambilan keputusan logis, bukan keputusan perseptual seperti anak periode sebelumnya. Sedangkan berpikir opasional folmal adalah, dimana anak sudah dapat menggunakan operasi-operasi konkritnya untuk membentuk operasi-operasi yang lebih kompleks. Pada saat itu, anak tidak perlu berpikir denga pertolongan benda-benda atau peristiwa-peristiwa konkret, karena dia sudah mempunyai kemampuan berpikir abstrak.
Pada masa ini anak sudah mulai mengenal Tuhan melalui bahasa. Dan kata-kata orang yang berada dilingkungannya yang pada mulanya diterimanya secara acuh tak acuh. Lambat laun tanpa disadarinya akan masuklah pemikiran tentang Tuhan dalam pembentukan kepribadiannya, dan menjadi objek pengalaman agamis.[18]
Pada masa anak-anak ini perasaannya terhadap Tuhan sudah mengarah kepada keadaan yangn lebih positif bahkan hubungannya dengan Tuhan telah dipenihi oleh rasa aman dan percaya. Sehingga sering ditemukan pada masa ini bertambah rajin melakukkan ibadah mereka semakin senang pergi ke mesjid, mengaji, sekolah dan sebagainya. Mungkin ini sesuai dengan yang di ungkapkan Jalaluddin dan Ramayulis[19] pada masa ini ide keagamaan anak didasarkan atas emosional, maka wajar bila konsep Tuhannya pun bersifat formal. Itulah tampaknya yang mendorong anak-anak tertarik dan senang pada lembaga-lembaga yanng dikelola oleh oranng-orang dewasa dilingkungannya. Pendidikan Agama Islam pada masa ini dilakukan denga penuh kesabaran, dan jangan sekali-kali memaksakan kehendak kepada anak. Cara yang paling tepat adalah pembinaan, latihan dan suri tauladan dari orang tua.
Oleh karena itu sejak dini telah diupayakan terbentuknya kebiasaan-kebiasaan yang baik, sehingga anak akan lebih mudah bergaul dengan orang lain. Pada masa ini berkembangnya sifat sosial yang positif, anak sudah siap untuk bersekolah di Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah, meskipun sebelumnya banyak juga yang belajar ke Taman Kanak-kanak. Dengan masuknya anak-anak ke Sekolah Dasar atau Ibtidaiyah maka sikap sosialnya sudah mulai berkembang, dengan adanya sikap ini memungkinkan anak bergaul dengan orang dewasa dan teman sebayanya. Untuk itu orang tua harus berusaha mencari guru yangn berakhlak baik dan beriman kepada Allah SWT, mengingat kemampuan anak untuk membedakan berbagai pengaruh dari lingkungannya, masih sangat terbatas, demikian pula pada anak-anak usia ini, sebaiknya pergaulan dengan teman-teman sebaya seagama karena pergaulan inipun sangat besar besar bagi pertumbuhan dan perkembangan jiwa keagamaan.
4.             Fase Remaja
Setelah anak melalui masa kanak-kanak dan masa anak-anak, seterusnya ia akan memasuki masa remaja (adolencence). Masa ini berlangsung dari umur 12 sampai 21 tahun.
Kalangan ahli ilmu jiwa tidak sepakat tentang berapa lama masa remaja tersebut. Kapan masa itu dimilai dan kapan pula berakhir. Namun demikian mereka setuju, bahwa awal remaja ditandai dengan dimulainya keguncangan, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Laki-laki ditandai ibtilant, atau (basah malam) sedangkan bagi perempuan ditandai dengan menstruasi. Karena masa remaja ini ditandai dengan adanya perubahan-perubahan yangn menyangkut gender, maka para ahli ilmu jiwa menyebut peralihan dari aseksual menjadi seksual. Selain itu terjadi pula perubahan fisik seperti, badan mengambil badan bertambah tinggi, payudara semakin membesar dan sebagainya, menurut Hurlock[20] selain perubahan gender dan fisik terjadi juga perubahan psikis, secara umum dapat di bedakan empat macam: 1) meningginya emosi, 2) perubahan minat dan peran yang diharapkan oleh lingkungan sosial, 3) perubahan minat dan pola tingkah laku, 4) munculnya sikap ambivalen. Selanjutnya berbagai macam peristiwa yang terjadi pada masa itu, turut mempengaruhi pola pendidikan yang harus dibedakan kepada mereka.
Pada masa ini remaja membutuhkan teman yang dapat memahami dan menolongnya, teman yang dapat turut serta merasakan suka dukanya. Di sini mulailah tumbuh dorongan untuk mencaro pedoman hidup, mencari sesuatu yang dapat dipandang bernilai, pantas dijunjung tinggi, dipuja-puja. Pada masa inilah remaja mengalami kegoncangan batin, sebab dia tidak mau lagi memakai sikap dan pedoman hidup kanak-kanaknya, tetapi belum mempunyai pedoman hidup yang baru. Karena itulah si remaja itu tidak tenang, banyak kontradiksi di dalam dirinya; mengkritik karena dirinya merasa mampu, tetapi dalam pada itu dia mencari pertolongan pula karena  belum dapat menjelmakan keinginannya.
Proses terbentuknya pendirian hidup atau pandangan hidup atau cita-cita ini dapat dipandang sebagai penemuan nilai-nilai hidup di dalam eksplorasi si Remaja.[21]


Daftar pustaka

A.K. Baihaki,  dalam ramayulis, Pendidikan Islam dalam Rumah Tangga, Jakarta : Kalam Mulia, 1995.
E.B Jhon Lock, Psikologi Perkembangan,Jakarta; Erlangga, 1998.
Bahreisj,Bahreisj. Al Jamius Shahih Bukhari Muslim, Surabaya :CV, Karya Utama.
Imam Bawani, Ilmu Jiwa Perkembangan Dalam Konteks Pendidikan Islam. Surabaya : Bumi Ilmu, 1990.
Mohtar Yahya, Pertumbuhan Akal dan Memanfaatkan Naluti Kanak-kanak, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.
M, Makagiansar, Continuing Education in Asia and the Pasific, Bangkok Uneso Principal Press, 1987.
Piaget dalam Ratna Wilis Dahar, Teori-teori Belajar, Jakarta:Penerbit Erlangga, 1989.
Ramayulis dan Jalaluddin, Pengantar Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Kalam Mulia, 1989.
Zakiah Darajat, Bahan Kuliah Ilmu pendidikan Islam, PPs. IAIN Imam Bonjol Padang.








[1] M, Makagiansar, Continuing Education in Asia and the Pasific (Bangkok Uneso Principal Press, 1987), halm, 2.
[2] Lihat alquran, surat al-Imron 32.
[3]Hussein Bahreisj, Al Jamius Shahih Bukhari Muslim (Surabaya :CV, Karya Utama ), hal, 164.
[4]-----------------, Al Jamius Shahih Bukhari Muslim (Surabaya :CV, Karya Utama ). hal. 166.
[5] Ibid, hal, 24.
[6] Baihaqi A.K. dan Ramayulis, Pendidikan Islam dalam Rumah Tangga (Jakarta : Kalam Mulia, 1995), halm 104.
[7] Imam Bawani, Ilmu Jiwa Perkembangan Dalam Konteks Pendidikan Islam. (Surabaya : Bumi Ilmu, 1990), halm, 25.
[8] Sabda Rasulullah SAW: Sesungguhnya kamu diciptakan melalui perut ibu (rahim). 40 hari berupa muthfah, kemudian dari muthfah berubah menjadi alaqah, selama 40 hari, kemudian dari alaqah menjadi mudghah selama 40 hari. Lalu allah mengutus Malaikat dan memerintah (malaikat) empat perkara. Dan Allah berfirman pada Malaikat. Tulislah Ilmunya (manusia), rizkinya, ajalnya dan celaka bahagianya, kemudian malaikat meniupkan ruh kepadanya…(HR. Bukhari dan Muslim).
[9] Lihat, Q.S.Al-Rum :30.
[10] Zakiah Darajat, Bahan Kuliah Ilmu pendidikan Islam, PPs. IAIN Imam Bonjol Padang, 1996, hal, 7.
[11] E.B Jhon Lock, Psikologi Perkembangan (Jakarta; Erlangga, 1998), halm, 80.
[12]Ibid. 82
[13] Mohtar Yahya, Pertumbuhan Akal dan Memanfaatkan Naluti Kanak-kanak (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), hal, 20
[14].B Jhon Lock, Psikologi Perkembangan (Jakarta; Erlangga, 1998), hal, 146.
[15] Jere E. Brophy, _________________, hal. 10
[16].B Jhon Lock, Psikologi Perkembangan (Jakarta; Erlangga, 1998) hal, 246.
[17] Piaget dalam Ratna Wilis Dahar, Teori-teori Belajar (Jakarta:Penerbit Erlangga, 1989) hal, 154
[18]Ibid.155
[19] Ramayulis dan Jalaluddin, Pengantar Ilmu Jiwa Agama (Jakarta: Kalam Mulia, 1989), hal, 76.
[20] E.B.Hurlock, op,cit, hal 146.
[21]Ibid.

mahda

Berikan komentar anda dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan. Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

notifikasi
close